Hakikat Kata Para tata bahasawan tradisional biasanya memberi
pengertian terhadap kata berdasarkan arti dan ortografi. Menurut mereka kata
adalah satuan bahasa yang memiliki satu pengertian; atau kata adalah deretan
huruf yang diapit oleh dua buah spasi, dan mempunyai satu arti.
pendapat lain, Kata adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung
arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Umumnya kata terdiri dari satu
akar kata tanpa atau dengan beberapa afiks. Gabungan kata-kata dapat membentuk
frasa, klausa, atau kalimat
Namun kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) memiliki cara tersendiri
dalam mendefisikan “kata”. Pertama, pengertian kata adalah unsur bahasa yang
diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan
pikiran yang dapat di gunakan dalam berbahasa. Pengertian kata juga sebanding
dengan pengertian ujar atau bicara.
Dari pengertian yang dipaparkan
diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kata adalah satuan terkecil dari kalimat yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai
makna. Kata-kata yang terbentuk dari gabungan huruf atau morfem baru kita akui sebagai kata bila
bentuk itu sudah mempunyai makna.
Kata ialah morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap
sebagai satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas.
Perhatikan kata-kata di bawah ini.
a.
Mobil
b.
Rumah
c.
Sepeda
d.
Ambil
e.
Dingin
f.
Kuliah.
Keenam
kata yang kita ambil secara acak itu kita akui sebagai kata karena setiap kata
mempunyai makna. Kita pasti akan meragukan, bahkan memastikan bahwa adepes, libma, ninggib, haklab bukan
kata dari bahasa Indonesia karena tidak mempunyai makna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar